Seperti diketahui bersama bahwa
telah terbit Permendikbud no 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP
menjadi tiga komponen, yaitu tujuan, langkah-langkah kegiatan, dan asesmen. Hal
ini dilakukan oleh kementerian untuk menjawab “keluhan” guru karena terlalu
banyaknya beban administrasi yang harus dikerjakan. Walaupun sebenarnya asumsi
itu belum tentu sepenuhnya benar. Namun faktanya permendikbud no 14 tahun 2019
itu telah menimbulkan pro kontra bagi beberapa pihak.
Kita tidak akan masuk pada polemik
tersebut, biarlah itu menjadi konsumsi para ahli, buat kita sebagai pendidik
ketika sebuah regulasi sudah dikeluarkan, maka kewajiban kita adalah mencoba
mengimplementasikan kebijakan tersebut secara professional dan akuntabel. Masalahnya
kita (saya secara pribadi) khususnya di daerah kita di Kabupaten Karawang, saya sebagai
pendidik belum memperoleh pencerahan yang pasti tentang implementasi hal
tersebut.
Nah, kemarin dalam salah satu WAG
yang saya ikuti saya dapat kiriman Buku
tentang RPP Inspiratif yang disusun oleh Tim Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Dalam buku ini dijelaskan substansi tentang RPP tiga komponen
tersebut yang intinya menurut saya kita jangan terjebak pada jumlah halaman RPP
tersebut, tetap harus focus pada komponen yang wajib ada dalam RPP tersebut yaitu,
tujuan, KBM, dan asesmen. Buku ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh RPP
inspiratif untuk semua jenjang dari mulai PAUD sampai SMA/SMK, dan SLB.
Supaya lebih jelasnya silakan
dibaca saja bukunya. Untuk bisa membacanya, bapak dan ibu guru bisa mengunduhnya
DI SINI.
Sekian dulu tulisan hari ini,
semoga bermanfaat.