Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) 2020
Tahun Pelajaran 2019/2020 sudah akan berakhir, selanjutnya sekolah akan dihadapkan pada kegiatan baru berupa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk Tahun Pelajaran 2020/2021. Untuk menghadapi kegiatan tersebut, maka semua sekolah harus menyiapkan beberapa hal yang perlu untuk menantisipasi agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta akuntabel.
Seperti yang sudah kita sepakati dalam acara rapat Kepala Sekolah se Korwilcambidik Ciampel pada Selasa, 9 Juni 2020 yang lalu di Kantor Korwilcambidik Ciampel, bahwa pelaksanaan kegiatan PPDB untuk tingkat sekolah dasar sudah akan menggunakan sistem daring, hal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan situasi negara kita yang masih dalam keadaan darurat kesehatan yang dikenal dengan masa PSBB.
Beberapa hal yang perlu disiapkan itu adalah dimulai dari :
- Melakukan koordinasi yang baik dengan semua pihak, terutama dengan komite sekolah melalui rapat koordinasi.
- Pembentukan Panitia PPDB dan job deskripsinya, dengan cara menerbitkan SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB
- Menyiapkan alat dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama yang berhubungan sarana IT nya.
- Menyiapkan anggaran dengan mengacu pada RKAS sekolah masing-masing.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait.
- Melaksanakan kegiatan PPDB secara daring, jika terpaksa dilaksanakan dengan luring, maka sekolah wajib menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan.
- Membuat laporan secara online ke link yang sudah disiapkan oleh Korwilcambidik.
Dari beberapa persiapan di atas, kepala sekolah harus membuat SK panitia PPDB di sekolah masing-masing. Untuk lewat tulisan ini saya akan mengirimkan contoh SK Panitia PPDB tersebut, bapak/ibu kepala sekolah bisa memodivikasi contoh SK tersebut disesuaikan dengan keadaan sekolah masing-masing.
Silakan di download di sini
Selamat mencoba.